Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila Fase C
Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase C, murid memiliki kemampuan sebagai berikut:
3.1. Pancasila
Memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh; menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dan pandangan hidup bangsa.
3.2. Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Mengimplementasikan bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai warga negara; mengenal Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; mempraktikkan musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah.
3.3. Bhinneka Tunggal Ika
Menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya sesuai semboyan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan sekitar.
3.4. Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, dan provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.